Sikat Mio, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Nanggalo

×

Sikat Mio, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Nanggalo

Bagikan berita
Tersangka diamankan polisi. (ist)
Tersangka diamankan polisi. (ist)

PADANG - Tim Kepal unit Reskrim Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria berinisial Konoi karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Konoi warga Kampung Olo Kec.amatan Nanggalo ditangkap pada Rabu (02/10/2024) sekitar pukul 17.10 Wib di depan sebuah warnet Jalan Gajah Mada Kota Padang.

Kapolsek Nanggalo Iptu Ibnu Mas'ud, SH mengatakan, penangkapan Konoi berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi di Wisma Lapai Jaya Kampung Olo Nanggalo.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Aipda Doni Marta Dinata bergerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan dan terekam CCTV. Tim memperoleh keberadaan Konoi saat itu berada di depan sebuah warnet yang ada di Jalan Gajah Mada, hingga akhirnya berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta introgasi Konoi mengakui telah mencuri Yamaha Mio BM 2593 JV biru.

Untuk pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut. (arf)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini