Ombudsman: Layanan Publik Pasca Bencana Galodo Butuh Percepatan dan 'Jemput Bola'

×

Ombudsman: Layanan Publik Pasca Bencana Galodo Butuh Percepatan dan 'Jemput Bola'

Bagikan berita
Monitoring penyelenggara pelayanan publik pasca bencana galodo/erupsi di Agam, Jumat (4/10) oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Batat. (ist)
Monitoring penyelenggara pelayanan publik pasca bencana galodo/erupsi di Agam, Jumat (4/10) oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Batat. (ist)

8. Sebanyak 258 masyarakat yang rumahnya rusak belum mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) yang telah diserahkan secara simbolis oleh Presiden, beberapa bulan lalu.

9. Dan banyak lagi pembangunan infrastruktur, sekolah, jalan, jembatan yang telah dijanjikan pemerintah untuk direalisasikan. Namun, masyarakat merasa belum ada kepastian. Diperlukan informasi yang memadai untuk semua program itu.

Sebagai bagian dari percepatan dan afirmasi layanan disepakati bahwa, layanan publik yang bersifat administratif: surat nikah, ijazah, sertifikat tanah, KK/KTP, SIM/STNK yang hilang dan rusak, akan diselesaikan dalam kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) minggu depan, tanggal 10-11 Oktober 2024.

Semua penyelenggara layanan yang terkait akan hadir. Penyelenggara akan hadirkan layanan jemput bola, dengan membawa peralatan layanan masing-masing di Nagari Bukit Batabuah, Agam.

Kegiatan itu sejenis pasar layanan publik. Masyarakat silahkan datang dan mengurus layanannya.

Kegiatan dipusatkan di Nagari Bukit Batabuah, tapi seluruh masyarakat terdampak di Agam dapat menikmati layanan ini. Masyarakat dipersilahkan datang. Sementara, untuk layanan yang sifatnya barang publik/insfrastruktur dan bantuan, Ombudsman masih akan melakukan ka jian lebih lanjut.

Dalam hal cetak sawah misalnya, ternyata anggarannya sudah ada pada di DIPA Dinas Pertanian Sumbar. Secara teknis, urusan Kementerian Pertanian telah selesai. Namun, masih menunggu soal administratif, validasi calon petani penerima dan calon lokasi, hingga nanti MoU dengan pihak ketiga yang akan mengerjakan cetak sawah ulang.

Menurut Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, untuk layanan bantuan rumah yang rusak. Ini nampaknya masih lama, prosesnya masih pendataan dan nanti akan uji publik data lagi. Sebelum nanti diusulkan ke BNPB.

Dalam hal pendangkalan sungai batang katiak, Balai Sungai V Sumatera berjanji akan menurunkan tim, guna melakukan tindak lanjut. Kita berharap ada inisiatif untuk kembali melakukan normalisasi. Itu yang diharapkan masyarakat.

"Kami akan terus lakukan kajian, dan melalukan verifikasi formil dan materil. Sesuai dengan keluhan masyarakat yang ada," katanya.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini