Jika nanti ditemukan adanya dugaan Maladministrasi, akan dilanjutkan ke pemeriksaan pengaduan masyarakat.
Setelah Agam selesai, proses pengawasan, guna mendorong percepatan layanan dan afirmasi layananan pasca bencana akan dilanjutkan ke Kabuten Tanah Datar. Daerah yang juga terdampak bencana galodo/erupsi marapi bulan Mei lalu.(rn/*) Editor : EriandiOmbudsman: Layanan Publik Pasca Bencana Galodo Butuh Percepatan dan 'Jemput Bola'
Berita Terkait