Tak Dapat Rumah Dinas, DPR Dikasih Tunjangan Perumahan

×

Tak Dapat Rumah Dinas, DPR Dikasih Tunjangan Perumahan

Bagikan berita
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Foto: Merdeka.com)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Foto: Merdeka.com)

Sementara itu, kata Indra, untuk besaran tunjangan yang akan didapat anggota DPR masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan dibentuk nantinya.

"Jumlahnya akan ditentukan dalam rapat tiba dan urusan rumah tangga namun kisaran yang akan didapat antara Rp30 juta hingga Rp50 juta," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini