Penagihan
Ketika Anda galbay di pinjol Uatas pasti akan ada penagihan dari DC. Pertama, Debt Collector yang berada di kantor, dan menelpon.
Kedua dari DC lapangan yang datang langsung ke rumah Anda.
Berdasarkan informasi bahwa saat ini Uatas belum memiliki DC lapangan.
Anda yang galbay pinjol Uatas akan mendapatkan penagihan secara online baik melalui telepon, media sosial, WhatsApp, email dan sebagainya.
Dalam aturannya, OJK mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 WIB.Para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan.
Artinya, Debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.
Sayangnya, ada oknum yang menagih melalui sosial media, atau sebar data ke media sosial Anda yang sedang gagal bayar.
Padahal seharusnya tidak dilakukan oleh Debt Collector. Terkadang jika Anda tidak beruntung Anda akan bertemu dengan oknum DC yang tidak bertanggung jawab, dan menggunakan metode langsung menyelonong ke media sosial Anda.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol