Awas! Risiko Galbay Pinjol Easycash, Diteror Debt Collector hingga Masuk Blacklist

×

Awas! Risiko Galbay Pinjol Easycash, Diteror Debt Collector hingga Masuk Blacklist

Bagikan berita
Ilustrasi galbay Easycash. (Foto: Fintech ID)
Ilustrasi galbay Easycash. (Foto: Fintech ID)

SINGGALANG - Risiko galbay pinjol Easycash. Nasabah akan diteror Debt Collector (DC) hingga masuk blacklist daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait risiko gagal bayar di pinjaman online Easycash.

Dilansir dari kanal YouTube TAZ berjudul "RESIKO GALBAY EASYCASH | GALBAY PINJAMAN ONLINE" pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Easycash menawarkan limit pinjaman hingga Rp80 juta dengan tenor 93-360 hari. Suku bunga maksimum APR 24% per tahun.

Contoh simulasi pinjaman:

Pinjam Rp5.000.000 dengan tenor 93 hari, total pembayaran adalah Rp5.000.000 Rp5.000.000(24%/365)93 = Rp5.305.753

Transaksi di Easycash berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang.

Mak dari itu, hindari berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.

Adapun 4 risiko Easycash:

1. Dihubungi lewat SMS

Editor : RC 014
Sumber : YouTube TAZ
Bagikan

Berita Terkait
Terkini