Pinjol Aman Galbay Tidak Masuk SLIK OJK, Cek Sekarang Sebelum Dihapus dari Play Store!

×

Pinjol Aman Galbay Tidak Masuk SLIK OJK, Cek Sekarang Sebelum Dihapus dari Play Store!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol aman galbay.
Ilustrasi pinjol aman galbay.

SINGGALANG - Pinjol aman galbay tidak masuk Slik OJK. Cek sekarang juga sebelum dihapus dari Play Store.

Dalam artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan kembali membahas terkait pinjaman online.

Dilansir dari kanal YouTube berjudul "Pinjol Legal Aman Galbay | Tidak Masuk SLIK OJK, Cek Sebelum Dihapus Dari Play Store!" pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Aplikasi pinjol itu bernama Solusiku. Fintech Peer to Peer (P2P) lending ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Solusiku juga memastikan untuk patuh terhadap Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp600 ribu hingga Rp4 juta dengan bunga mulai dari 0,166% dalam jangka waktu 60 hari.

Jika Anda tertarik mengajukan pinjaman di Solusiku, berikut tahapan yang harus dilakukan:

1. Membuat akun

Pada tahap awal ini, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Caranya juga mudah, Anda cukup memasukkan nomor handphone yang aktif agar bisa menerima kode verifikasi.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Muhamad Ardin
Bagikan

Berita Terkait
Terkini