Pimpinan Definitif Dilantik, Evi Yandri Rajo Budiman Wakil Ketua DPRD Sumbar

×

Pimpinan Definitif Dilantik, Evi Yandri Rajo Budiman Wakil Ketua DPRD Sumbar

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman (kiri) saat pelantikan pimpinan DPRD Sumbar, Rabu (9/10/2024).Ist
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman (kiri) saat pelantikan pimpinan DPRD Sumbar, Rabu (9/10/2024).Ist

PADANG - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat memiliki pimpinan definitif. Salah satu pimpinan definitif DPRD Sumbar adalah, Evi Yandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua.

Evi Yandri adalah salah satu anggota DPRD Sumbar incumben dari Partai Gerindra.Terpilih melalui Daerah Pilihan I (Kota Padang) 2019-2024, kemudian kembali terpilih pada pemilu 2024 untuk periode 2024-2029.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar ini dikenal cukup vokal dalam berbagai menggapi isu di Sumbar. Salah satunya saat dirinya bersuara lantang ketika demo masyarakat Air Bangis Pasaman Barat.

Selain itu Evi Yandri juga dikenal aktif dalam memperhatikan generasi muda dengan mendorong program-program pemerintah pada sektor olahraga dan budaya. Sejalan dengan itu, Evi Yandri juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX, Kuranji Kota Padang.

Pimpinan definitif DPRD Sumbar dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin Rabu (9/10/20204) di Gedung DPRD Sumbar. Sejak dilantik, 65 anggota DPRD Sumbar dipimpin oleh ketua sementara, Irsyad Syafar dari PKS.

Keempat pimpinan DPRD Sumbar yang dilantik adalah Ketua DPRD Sumbar Muhidi dari PKS, wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Wakil Ketua Iqra Chissa (Golkar), dan Wakil Ketua Nanda Satria (Nasdem). Para pimpinan ini semuanya berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kota Padang.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Sumatera Barat Irwan mewakili Plt Gubernur, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan selamat kepada DPRD periode 2024-2029 karena telah melalui satu tahapan penting yaitu peresmian pimpinan definitif.

Dengan demikian maka pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah segera bisa diwujudkan.

"Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan, sehingga dengan telah adanya pimpinan DPRD berbagai agenda tersebut telah bisa dilaksanakan, seperti pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya," kata Irwan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan setelah pimpinan definitif terbentuk, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan.

Editor : yoserizal
Bagikan

Berita Terkait
Terkini