9. KreditPro 5%
10. Findaya 5%
Itulah daftar pinjol legal OJK yang posisinya ada di ujung tanduk karena tingkat yang gagal bayar dalam 90 hari itu sangat tinggi.
Terkait TaniFund dan Investree, bahwa TaniFund per Mei 2024 sudah dicabut izinnya oleh OJK.
Sedangkan untuk Investree pada Januari 2024 OJK telah memberikan sanksi administratif kepada pinjol tersebut.
Karena mereka dinilai melanggar ketentuan penyaluran pinjaman besarnya rasio TWP90, atau tingkat gagal bayar 90 hari Investree sebagai perusahaan P2P lending menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban di atas ambang batas TWP90 yang ditetapkan OJK yakni tidak lebih dari 5%.Sementara itu, OJK telah mencabut izin usaha PT TaniFund Madani Indonesia, atau TaniFund pada 3 Mei 2024.
Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yaitu, tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum, dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
Maka dari itu, Anda yang sudah memutuskan untuk galbay, atau gagal bayar berarti termasuk orang-orang hebat berani memperjuangkan kehidupan Anda.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki