Daripada Anda menyerah karena pinjol ini dari kredit macet yang tinggi ini.
Sejatinya, Anda bisa melihat bahwa industri fintech, atau pinjol yang ada di Indonesia ini sedang tidak baik-baik saja.
Sebab, banyak yang sudah bangkrut. Dimana yang yang dulunya ada ratusan pinjol sekarang hanya tinggal 98 pinjol legal OJK saja.
So, bagi Anda yang galbay atau gagal bayar jangan menyerah, dan lanjutkan hidup. Bekerjalah seperti biasanya, serta fokus dengan keluarga fokus di kehidupan Anda.Korban pinjol itu sudah banyak sekali. Jadi jangan mau untuk menjadi korban-korban dari mereka lagi. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki