SINGGALANG - Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons soal gugatan PDIP yang diundur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu terkait terpilihnya Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden, yang sebelumnya dianggap melanggar proses administrasi.
Adapun penundaan tersebut dikarenakan hakim sakit.
Awalnya, putusan dibacakan pada 10 Oktober 2024, kini ditunda hingga 24 Oktober 2024.
Baca juga: Sudah Terbukti! Strategi Menghadapi Teror Pinjol Hanya dengan Rp50 Ribu Masalah Auto Kelar
Chico mengatakan, PDI-P akan menunggu proses gugatan tersebut.
"Tentunya kami dari perjuangan sangat menyayangkan hal ini namun sebagai petinggi hukum dan tentunya juga menghormati semua institusi hukum yang masih betul," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Sabtu, 12 Oktober 2024."Dan kami memahami situasi ini sehingga kami ada masalah untuk menunggu hasil tersebut," katanya.
Terkait dengan tersebut, katanya, akan dibacakan setelah pelanjutan sebuah keputusan hukum. (*)
Baca juga: Pelanggan Telkomsel dari Kuantan Singingi Raih Grand Prize Rp100 Juta di Program Digosok Hepi
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location