Pariaman -Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan Roberia sebagai Penjabat Walikota Pariaman. melalui keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3 - 4251 tahun 2024 tertanggal 9 Oktober 2024.
Roberia akan mengakhiri masa jabatannya selaku Pj. Walikota Pariaman setelah terpilihnya walikota/wakil walikota definitif hasil Pilkada serentak 27 November mendatang.
Sekretaris Diskominfo Kota Pariaman, Riky Falentino ketika dihubungi membenarkan, Roberia jabatannya sebagai Pj Walikota Pariaman diperpanjang. " Benar, Roberia masa jabatannya diperpanjang Kemendagri, " ucapnya, Minggu (13/10).Berdasarkan aturan tanggal 11 oktober lalu, satu tahun Roberia menjadi Pj. Walikota Pariaman telah berakhir. Karena Walikota definitif belum ada, maka untuk mengisi kekosongan jabatan walikota perlu dilakukan perpanjangan jabatan pada pejabat yang lama atau ada pergantian. Namun, Kemendagri memberikan amanah kembali kepada Roberia. (ags)
Editor : Eriandi