Sidang Lanjutan Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam, Hakim: Kalau Bohong Jangan Sama Hakim

×

Sidang Lanjutan Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam, Hakim: Kalau Bohong Jangan Sama Hakim

Bagikan berita
Sidang Lanjutan Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam, Hakim: Kalau Bohong Jangan Sama Hakim
Sidang Lanjutan Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam, Hakim: Kalau Bohong Jangan Sama Hakim

"Saudara jangan menitik beratkan kepada orang yang telah meninggal dunia. Daritadi saudara mengarahkan ke MKW," balas Edmon Rizal yang juga Kasi Pidum Kejari Padang Panjang.

Selain itu masih di fakta persidangan terungkap juga tanda tangan pencabutan pemblokiran di BPN Padang Panjang sama dengan tanda tangan yang menjadi barang bukti dalam perkara ini.

JPU Edmon Rizal juga menekankan kepada terdakwa, dalam dakwaan perkara ini, bukan hanya pemalsuan tan‎da tangan saja, tapi juga menggunakan tanda tangan yang telah dipalsukan.

Sementara itu JPU Andrile Firsa juga menanyakan kepada terdakwa Gema Yudha, apakah saudara yang ‎melakukan permohonan penerbitan 74 sertifikat. Dan apakah itu semua dilakukan dibawah tangan. "Iya pak," jawab Gema.

Menjelang sidang usai, JPU Firsa menanyakan kepada terdakwa apakah kenal dengan beberapa orang dari BPN Padang Panjang. JPU sempat menyebutkan beberapa nama kepada terdakwa. Namun terdakwa sebagian lupa dengan nama-nama tersebut.

Persidangan berjalan alot, majelis hakim sempat geram karena keterangan terdakwa yang selalu berkelit dan berubah-ubah. Sidang ditunda Selasa (22/10) mendatang dengan agenda tuntutan.(der)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini