PADANG - Muzli M. Nur kembali dipercaya sebagai unsur pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar periode baru yakni, Tahun 2024-2029.
Ia ditetapkan sebagai Wakil Ketua BK saat rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis (10/10) lalu.
Kehadiran Muzli sebagai unsur pimpinan BK dinilai pantas karena mengingat Muzli telah menjadi wakil rakyat sejak Tahun 1999 tanpa pernah putus atau terhenti.
Ia tercatat telah menjadi anggota DPRD Sumbar selama empat periode berturut-turut.
Selain juga pernah menjadi anggota DPRD kabupaten Pasaman selama dua periode.
Ia pertama kali menjadi anggota DPRD Pasaman untuk periode 1999-2004. Lalu berlanjut untuk periode 2004-2009.Muzli kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) Pasaman-Pasaman Barat periode 2009-2014.
Keberadaannya di DPRD Sumbar terus bertahan pada periode 2014-2019, periode 2019-2024 dan periode baru kali ini 2024-2029.
Sebagai unsur pimpinan BK, Muzli mengatakan akan membawa AKD tersebut sebagai pengawal dan pemandu marwah kedewanan dan DPRD secara kelembagaan.
"DPRD telah memiliki kode etik dan tata tertib, BK akan menggunakan itu sebagai panduan," katanya.
Editor : Rahmat