Muzli M. Nur Kembali Ditetapkan sebagai pimpinan BK

×

Muzli M. Nur Kembali Ditetapkan sebagai pimpinan BK

Bagikan berita
Muzli M. Nur Kembali Ditetapkan sebagai pimpinan BK
Muzli M. Nur Kembali Ditetapkan sebagai pimpinan BK

BK, lanjut Muzli, tidaklah bertugas sebagai penghukum atau penegur.

Apa yang ditindaklanjuti oleh BK akan dikembalikan kepada fraksi-fraksi partai politik di DPRD Sumbar.

Kemudian fraksi lah yang akan menindaklanjutinya ke masing-masing anggota dewan terkait.

Ia mengatakan, sebagai lembaga pemerintahan, DPRD tentu mesti menjaga martabat dan juga menjaga kepercayaan masyarakat.

Begitu pula saat seseorang kemudian resmi menjadi anggota dewan maka ada kode etik dan tata tertib yang mesti dipatuhi.

"Marwah lembaga DPRD tentu sangat berkaitan dengan bagaimana marwah anggota dewan didalamnya," paparnya.

Ada beberapa hal perlu dipatuhi, bahkan lanjut Muzli, tata berpakaian anggota dewan pun telah ada aturannya.

"Tidak bisa sembarangan berpakaian dalam mengikuti paripurna, itu ada aturannya. Bahkan hal ini selalu diingatkan sekretariat secara tertulis di setiap undangan rapat paripurna. Misalnya ada pakaian PSH dan sebagainya," lanjut Muzli.

Selain itu ada pula aturan terkait kehadiran dan etika lainnya.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua BK saat ini, Muzli telah pula menjadi Ketua BK DPRD Sumbar periode lalu.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini