Wajib Tahu! Ciri-ciri Pinjol yang Bisa Auto Lunas Tidak Perlu Dibayarkan Lagi

×

Wajib Tahu! Ciri-ciri Pinjol yang Bisa Auto Lunas Tidak Perlu Dibayarkan Lagi

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol.

Serta, jangan pernah takut untuk melaporkan pinjol yang bersangkutan. Jika banyak yang melaporkan seperti ini pasti akan banyak pula fintech bangkrut.

4. Pinjol yang langsung transfer

Ciri-ciri pinjol yang tidak usah dibayarkan adalah pinjaman online yang langsung transfer saat Anda baru mengajukan di aplikasi.

Kemudian pinjol yang keluar kontak darurat (kondar) saat masih baru satu hari telat bayar tagihan pinjol.

Lalu, ada biaya-biaya yang lain yang tidak diketahui.

Jika ada pinjol yang seperti itu sudah diotomatis lunaskan saja. Galbaykan saja, tidak perlu dibayarkan lagi.

Karena biasanya Fintech seperti itu adalah pinjol ilegal yang mencatut nama pinjol legal OJK.

Meskipun pertama kali Anda akses itu adalah pinjol legal OJK tetapi di dalamnya terdapat pinjol beranak.

Itu akan menjebak Anda masuk ke dalam pinjol ilegal lainnya. Jadi, sudah dipastikan autolunaskan saja.

Jika masih Anda bayarkan maka pinjol ilegal itu tidak akan pernah berhenti mentransfer Anda pinjaman.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini