10 Pinjol Semi Legal yang Aman Digalbay Tidak Masuk Slik OJK

×

10 Pinjol Semi Legal yang Aman Digalbay Tidak Masuk Slik OJK

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal.
Ilustrasi pinjol legal.

SINGGALANG - 10 pinjol semi legal yang aman digalbay, tidak masuk Slik OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjol semi legal OJK yang belum ada DC lapangan dan tidak masuk Slik OJK.

Dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "10 Pinjol Semi Legal yang Aman Digalbay, Pinjol Legal Gak Masuk Slik OJK" pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Bahwa ada 10 pinjol yang belum bisa memasukkan data Anda ke dalam Slik OJK:

1. Ada Modal

Pertama itu ada namanya pinjol Ada Modal. Aplikasi pinjol ini belum bisa, atau belum ada memasukkan data Anda ke dalam Slik OJK.

Dari 10 aplikasi pinjol itu bahwa Ada Modal merupakan Fintech resmi berizin OJK tetapi banyak orang yang menilai ini adalah semi legal.

Karena biasanya, pinjol semi legal itu status aplikasinya berizin OJK tetapi tidak memiliki DC lapangan, dan tidak masuk Slik OJK.

Makanya, pinjol itu bisa dikatakan semi legal.

2. Adapundi

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini