"Semoga setelah saya tulis surat di media konsumen ini bisa diperbaiki, dan bisa cair pengajuan saya. Tolong saya pelanggan setia Shopee kalau seperti ini saya mending ganti ke toko sebelah hijau daripada ke orange enggak ada hasil," katanya.
Melihat kasus itu, narator berpendapat, kalau keuangan Shopee lagi berantakan, modalnya kurang sehingga mereka tidak ada budget untuk memberikan pinjaman ke konsumennya.
Padahal itu nasabah platinum Shopee, lancar pembayaran, tidak pernah telat bayar, dan bayarnya selalu awal sebelum jatuh tempo.
Tetapi saat ingin mengajukan pinjaman di SPinjam malah ditolak. Menurut narator, ini bisa menjadi salah satu bukti keuangan Shopee sedang goyah.
Kemudian OJK juga telah menerima 160 pengaduan terkait produk buy now pay later (BNPL) yang terafiliasi dengan Shopee, SPayLater hingga bulan Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menerima sebanyak 160 pengaduan terkait SPayLater Juli 2024 utamanya tentang perilaku petugas penagihan tentang Debt Collector.
"Ya tentang DC Shopee sejak 1 Januari sampai dengan Juli 2024 terdapat pengaduan terkait SPayLater," katanya.Friderica menyebutkan, hal ini melalui aplikasi portal perlindungan konsumen dengan permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai perilaku petugas penagihan, dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK juga telah memerintahkan, perusahaan pembiayaan untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait perilaku petugas penagihan dengan melakukan tindakan yakni menangani, dan menyelesaikan setiap pengaduan yang diterima sesuai ketentuan memberikan pelatihan petugas penagihan, dan atau pihak ketiga yang menjalankan kegiatan penagihan.
Sebab, DC Shopee baik itu DC yang di kantor, ataupun DC lapangan Shopee yang masih terbatas melakukan penagihan yang kurang sopan, atau di luar dari aturan yang berlaku.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki