SINGGALANG - 10 daftar pinjol 100 persen aman untuk digalbay, jangan dibayarkan lagi. Tertarik mencoba?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan memberikan daftar pinjol yang 100% itu aman untuk digagal bayarkan.
Dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "10 Daftar Pinjol Aman Untuk Di Galbay Versi OJK!! Resmi Aman 100% & Jangan Dibayarkan Lagi" pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding pinjaman online (pinjol), atau fintech Peer to Peer (P2P) lending yang masuk ke kategori kredit macet masih didominasi kalangan anak muda pada Maret 2024.
Jika merujuk data statistik P2P lending periode Maret 2024, menunjukkan outstanding pinjaman macet di atas 90 hari, atau yang galbay 90 hari perorangan naik 20% dibandingkan posisi Maret tahun lalu.
Alhasil nilai outstanding pinjaman macetnya merangkap dari Rp1,14 triliun pada Maret 2023 menjadi Rp1,37 triliun pada periode yang sama tahun ini.Bayangkan, debitur yang galbay pinjol itu sampai lebih dari Rp1 triliun.
Jadi, jangan pernah merasa Anda sendirian, jangan merasa yang paling terpuruk karena Anda gagal bayar pinjaman online tidak sendirian.
Beberapa daftar pinjol yang aman untuk digalbay:
1. Inisial BS
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki