Bandar Sabu Asal Tanjung Raya Ditangkap Polres Agam

×

Bandar Sabu Asal Tanjung Raya Ditangkap Polres Agam

Bagikan berita
Bandar Sabu Asal Tanjung Raya Ditangkap Polres Agam
Bandar Sabu Asal Tanjung Raya Ditangkap Polres Agam

Lubuk Basung - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap "ANG". 29 tahun, seorang bandar Sabu yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, (17/10).

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Kelelawar pada pukul 19.30 Wib. Di dekat Jalan Raya Maninjau Jorong Tanjuang Batuang Kenagarian Duo Koto Kec. Tanjung Raya.

Pelaku ANG ditangkap, saat ia sedang menunggu pasien yang akan membeli barang haram miliknya, yang ternyata adalah seorang petugas Polisi.

Naas Bagi Pelaku ANG, Saat ini ia beserta barang daganganya langsung di borong petugas untuk dibawa ke Mapolres Agam.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan, bandar narkoba yang kerap meresahkan warga di kecamatan Tanjung Raya ini akirnya berhasil kita tangkap pada pukul 19.30 Wib tadi.

"Pelaku berhasil kita tangkap. Lengkap dengan barang bukti narkotika gol 1 jenis shabu sebanyak 7 Paket, yang terdiri dari 6 paket kecil dan satu paket besar siap edar," katanya.

"Saya juga mengapresiasi kinerja Tim Kelelawar yang dipimpin Aiptu Despendri karena telah berhasil menangkap target sebelum limit waktu yang telah tentukan," katanya.

Semoga dengan telah kita tangkap Pelaku AI ini, bisa menurunkan kekerasan masyarakat sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Raya

"Polres Agam akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Agam," katanya.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini