SINGGALANG - 1 pinjol siap disanksi OJK izinnya akan dicabut dan ditutup. Benarkah?. Oleh karena itu, debitur harus teliti dalam menggunakan aplikasi pinjol.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan memberikan informasi bahwa ada 1 pinjol diduga bermasalah karena belum mengikuti aturan OJK.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "1 Pinjol Siap Di Sanksi OJK !! Izinnya Akan Ditutup & Dicabut OJK - Solusi Galbay Pinjol" pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Pasalnya, saat ini banyak informasi tentang pinjaman online atau pinjol yang masih bermasalah karena belum menurunkan bunga pinjamannya.
Berdasarkan data OJK, ada 1 pinjol yang belum menurunkan bunga hingga saat ini.
Hal ini dikarenakan pinjol itu belum mendapatkan banyak pendapatan, sudah banyak mengeluarkan dana untuk keperluan operasional, pembinaan pihak ketiga, dan pengeluaran perusahaan.Beberapa pakar ekonomi juga menyatakan, bahwa pinjol di Indonesia seharusnya belajar dari praktik di China di mana lebih baik untung sedikit namun berkelanjutan.
Mereka menyarankan agar pinjol fokus pada berkelanjutan usaha bukan hanya mengambil keuntungan maksimal di awal.
Ke depannya, pinjol juga disarankan untuk mengembalikan izin kepada OJK.
Meskipun demikian keadaan di lapangan menunjukkan bahwa para pengusaha pinjol mengalami tekanan dari masyarakat di Indonesia.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol