Selamat Buat yang Galbay Disini, 2.500 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK

×

Selamat Buat yang Galbay Disini, 2.500 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol diblokir. (Foto: YouTube Desi Sutriani)
Ilustrasi pinjol diblokir. (Foto: YouTube Desi Sutriani)

"Sementara kalau misalkan mungkin bisa dibilang pinjol itu seperti teori gunung es. Ya sebetulnya dampaknya itu yang ada masalah itu banyak tapi sebetulnya yang masuk, atau laporan itu mungkin hanya sepersekiannya," katanya.

Menurut Dikdik, banyak masyarakat yang terjerat, karena literasinya lihat sendiri masih rendah.

"Jadi banyak yang merasa terjebak di pinjaman online," katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Jawa Barat Imansyah mengingatkan, agar masyarakat tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, dan kemudahan dalam berinvestasi, atau memberikan pinjaman.

"Saat ini Satgas pasti juga telah menemukan kontak Debt Collector terkait pinjol ilegal yang dilaporkan mengancam, hingga mengintimidasi," katanya.

Satgas PASTI pun mengajukan pemblokiran 995 nomor kontak ke Kemenkominfo.

Beberapa pinjol ilegal yang telah diblokir OJK dilansir dari OJK.go.id:

1. https://apkxoxo.com/app/pinjamuang.butuhuang Pinjam uang:Butuh uang CXB information Technology

2. https://apkxoxo.com/app/com.kredittunai.kredit.tunai.kredittunai Kredit Tunai - Pinjam uang online Hillis Wyatt

3.https://apkxoxo.com/app/com.pinjam.pinjamankejutan Pinjaman Kejutan - Keamanan NUR ARDIANSYAH

Editor : RC 014
Sumber : YouTube KompasTV Jawa Barat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini