So, 5 e-wallet atau pinjol-pinjol ini diduga telah memfasilitasi transaksi dari perjudian online. Lantaran judi online ini kan ilegal di Indonesia.
Daftar pinjol yang diduga memfasilitasi transaksi judi online:
1. PT Espay Debit Indonesia Koe DANA
PT Espay Debit Indonesia Koe merupakan salah satu perusahaan finansial teknologi terkemuka di Indonesia yang menyediakan akses mudah terhadap jasa pembayaran ,dan finansial bagi masyarakat Indonesia, dengan merek dagang 'DAN'.
DANA memberikan jasa pembayaran kepada pengguna akhir dari layanan sistem pembayaran, termasuk menginisiasi transaksi atau mengakuisisi (dompet elektronik, acquirer dan payment gateway).
Namun, PT Espay Debit Indonesia Koe DANA diduga melakukan nominal tertinggi transaksi judol sampai Rp5.371.936.767.944.
Jumlah transaksi 524.3372. PT Visionet Internasional (OVO)
OVO merupakan layanan pembayaran digital yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia.
OVO berdiri pada tahun 2017 dengan lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki