Misalkan saja, saat Anda melihat pekerjaan sebagai Debt Collector di perusahaan pinjol A, B, ataupun C kerap disarankan ke lembaga outsourcing yang bekerjasama dengan mereka.
Tentu dengan perubahan-perubahan ini membawa dampak positif, dan meningkat transparansi, serta perlindungan bagi pengguna layanan di pinjaman online.
Namun perlu diingat bahwa proses rekruitmen DC biasanya dilakukan melalui aplikasi pinjol tersebut.
Hanya saja, rata-rata kasus status karyawan yang diterima bukan berasal dari perusahaan pinjaman online tersebut melainkan dari pihak ketiga, atau yang bisa disebut dengan outsourcing sebelumnya.
Hal inilah yang menyebabkan proses penagihan menjadi sulit untuk dilacak, dan terkadang OJK juga kesulitan untuk menentukan pinjol tersebut menggunakan outsourcing, atau tidak.
Pasalnya, tidak ada bukti jelas terkait penggunaan jasa outsourcing oleh aplikasi pinjaman online tersebut.
So, jika suatu aplikasi pinjaman online tidak memiliki bukti jelas tentang penggunaan jasa outsourcing, OJK melarang pihak pinjol untuk melakukan, atau meminta bantuan dari jasa DC yang berasal dari pihak ketiga.Larangan ini diberlakukan karena banyak keluhan masyarakat terkait perlakuan, dan proses penagihan yang dianggap tidak manusiawi oleh pihak DC pinjol.
Banyak yang merasa dihina, atau dijatuhkan harga dirinya hanya karena tidak dapat membayar pinjaman online tepat waktu alias gagal bayar, atau telat bayar.
Harapan masyarakat kepada OJK agar dapat mengubah, dan mempermudah sistem dalam proses pengawasan, dan penagihan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol