SINGGALANG - Daftar 7 pinjol aman digalbay sampai auto lunas gak usah dibayarkan, serius nih? Simak ulasannya berikut ini.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas 7 daftar pinjol legal OJK yang aman untuk digalbay bahkan sampai auto lunas.
Dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Yes! Daftar 7 Pinjol Legal OJK Autolm Lunas 2024!! Sudah Dilunasin Pinjolnya & Gak Usah Dibayarkan Lagi" pada Selasa, 21 Oktober 2024.
Pasalnya, Fintech Peer to Peer lending tersebut menggunakan mekanisme asuransi.
Tak hanya itu, sejumlah pinjol tersebut dikabarkan juga melakukan pelunasan utang, atau pemutihan utang.
Karena kredit macet yang tinggi sehingga perusahaan pinjol itu tidak mau data mereka jelek oleh OJK.Sehingga suatu saat nanti pinjol tersebut akan melakukan pelunasan utang, atau utang auto lunas.
Berikut pinjol yang aman digalbay karena tidak ada DC lapangan:
1. Pinjam Duit
Pertama ada Pinjam Duit. Ini merupakan pinjaman multiguna, pinjaman agunan sertifikat properti dengan proses mudah dan cepat.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki