KPU Padang Terima Surat Suara Pilkada

×

KPU Padang Terima Surat Suara Pilkada

Bagikan berita
KPU Padang Terima Surat Suara Pilkada
KPU Padang Terima Surat Suara Pilkada

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menerima sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 pada Kamis (24/10/2024). Surat suara tersebut tiba dari Semarang dan disimpan di Gudang KPU Kota Padang yang terletak di Jl. Bypass Kilometer 19, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Anggota KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menjelaskan bahwa surat suara yang diterima berjumlah 684.475 lembar khusus untuk pemilihan Wali Kota, serta tambahan 2.000 lembar surat suara sebagai cadangan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

"Surat suara Pilkada dikemas dalam 343 kotak, dengan total 684.475 lembar dan tambahan 2.000 lembar untuk PSU," kata Jefri dalam keterangan pers pada Rabu (23/10/2024).

Selain itu, Jefri menyebutkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar dijadwalkan tiba minggu depan. KPU juga akan memulai penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar. Proses tersebut direncanakan berlangsung minggu depan, meskipun jadwal pastinya belum diputuskan.

"Kami akan melibatkan masyarakat sekitar untuk membantu proses sortir dan pelipatan surat suara," tambahnya.

Selain surat suara, KPU Kota Padang telah menerima kotak suara yang akan didistribusikan ke 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan. Logistik lainnya, seperti tinta, kabel ties, segel kertas, dan bilik suara, juga sudah tersedia dan siap didistribusikan. (mc)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini