Sah! 1 Pinjol OJK Resmi Bangkrut Sampai Bosnya Kabur ke Luar Negeri

×

Sah! 1 Pinjol OJK Resmi Bangkrut Sampai Bosnya Kabur ke Luar Negeri

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol bangkrut.
Ilustrasi pinjol bangkrut.

Tidak menghapuskan tanggung jawab, dan dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Adrian Gunadi dan kawan-kawan juga dihadapi dengan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Dengan ini, OJK bersama dengan aparat penegak hukum akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Arsanto Gunadi, dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, OJK juga melakukan penelusuran aset Adrian Gunadi, dan pihak-pihak lainnya pada lembaga Jasa Keuangan.

Untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan mengupayakan untuk mengembalikan saudara Adrian Arsanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

OJK juga akan melakukan langkah-langkah lainnya terhadap Adrian Gunadi dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan, dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, OJK telah mendalami dugaan fraud di Investree, dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Di sini Investree diduga melakukan fraud.

Fraud ini adalah tindakan Penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui menipu, atau memanipulasi bank nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan bank, dan atau menggunakan sarana bank.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini