Dia juga mengatakan, buku-buku yang telah dihasilkan guru besar bisa masuk ke industri penerbit. Yang dalam artiannya, tidak hanya dicetak, tapi juga bisa diperjualbelikan, sehingga karya pun bisa lebih menjangkau dan bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti diketahui juga, adapun enam guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan itu, yaitu Prof. Phil Gusti Asnan dari Fakultas Ilmu Budaya dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Maritim, Prof. Dahyunir Dahlan dari Fakultas MIPA dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Material.
Prof. Rahmayeni dari Fakultas MIPA dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik. Prof. Zulhadjri dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik, Prof. Mai Efdi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Bahan Organik Alam dan Prof. Afrizal dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Organik.
Ketua Dewan Profesor Prof. Marlina pada pengukuhan itu mengatakan guru besar yang dikukuhkan ini diharapkan keenam guru besar tersebut akan semakin memperkaya khasanah ilmu pengetahuan. (wy) Editor : Eriandi