Eks Pejabat MA Zarof Rincar Dapat Fee Rp1 M Ternyata Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

×

Eks Pejabat MA Zarof Rincar Dapat Fee Rp1 M Ternyata Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Bagikan berita
Pensiunan Mahkamah Agung Zarof Richar. (Foto: Tribun)
Pensiunan Mahkamah Agung Zarof Richar. (Foto: Tribun)

SINGGALANG - Selain keterlibatannya di skandal suap kasasi Ronald Tannur pensiunan Mahkamah Agung Zarof Richar diduga kuat menjadi makelar sejumlah perkara terlengkapnya.

Kasus ini diharapkan dapat membongkar pihak lain yang terlibat dalam skandal akal-akalan pitusan pengadilan di pekan ini.

Kejaksaan Agung menangkap, Zarof Richar mantan pejabat Mahkamah Agung yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana dengan memufakati suap yang mengejutkan dalam penglededahan di kediamannya.

"Penyidik menemukan gepokan uang tunai dan emas batangan yang jika ditotal nilainya ditaksir triliun," katanya.

Mantan pimpinan KPK Saut Sitomorang menduga gepokan uang tunai dan emas yang ditimbun Zarof di kediamannya berkaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang.

"Ada kan ini ada perdebatan sekarang uang di dalam itu uang dari mana gitu, orang malah ribut sekarang mulai ngomong soal TPPU ya kan.

TPPU itu selalu, orang masih debat lagi predicate crime-nya," katanya.

"Kalau itu bukan hasil crime iya kan kalau hasil crime kalau bukan hasil crime enggak mau juga nyimpan di rumah itu kan. Satu salah satu placement salah satu strategi dari pencucian uang," katanya.

Melalui juru bicaranya, Mahkamah Agung menyatakan, bahwa persidangan akan membuktikan dari mana sumber uang tersebut. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini