AFPI juga berharap agar penggunaan jaasa pinjaman online tidak terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi keuangan pribadi.
Dengan demikian, regulasi dan supervisi yang ketat diharapkan dapat menciptakan lingkungan pinjaman online yang lebih sehat, dan memberikan perlindungan masyarakat kepada konsumen.
Sejatinya, OJK dan AFPI itu sudah menerapkan bunga, dan denda, dan layanannya tetapi ada pinjol yang juga yang nakal.
Bagi Anda yang menemukan pinjol nakal dengan menetapkan biaya layanan yang tinggi laporkan saja ke OJK.Jika Anda tidak mampu membayar galbaykan saja. Tidak apa-apa yang paling penting kuatkan mental saja saat sedang diteror oleh Debt Collector pinjol.
Jangan pernah takut saat Anda sedang gagal bayar karena yang galbay pinjol bukan Anda saja. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol