Kemen Komunikasi dan Digital Komit Berantas Aktivitas Ilegal di Dunia Digital, Termasuk Judol

×

Kemen Komunikasi dan Digital Komit Berantas Aktivitas Ilegal di Dunia Digital, Termasuk Judol

Bagikan berita
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian Komunikasi dan Digital.

Seluruh ASN di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

"Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Kamis (31/10).

Menteri juga mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia mengaku telah dan akan berkordinasi serta bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum. Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," ujarnya. (rn/rel)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini