SINGGALANG - Pemerintah tengah menghitung anggaran untuk bisa memberikan tambahan gaji Rp2 jua per bulan untuk para guru sesuai dengan janji kampanye Prabowo-Gibran.
Menanggapi wancana peningkatan kesejahteraan guru ini, Komisi X DPR RI akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk membahas lebih rinci mengenai hal ini.
Wakil Ketua Komisi II Lalu Hadrian Irfani menyebut perlu kejelasan kriteria seperti apa yang dijadikan patokan penambahan gaji para guru.
Ia juga mengatakan, adanya ketimpangan antara guru madrasah dengan guru pendidikan umum hingga kriterianya harus tepat sasaran.
Tak hanya soal kesejahteraan finansial, kata Lalu, namun juga masih ada beberapa aspek yang menjadi perhatian Komisi X terhadap pengganggaran pendidikan di Indonesia.
Misalnya, kata Lalu, permasalahan pemanggilan mengikuti pendidikan profesi guru dengan masa tunggu mencapai 40 tahun. Belum juga ada permasalahan yang kini mengancam guru yang bisa dipenjara."Jadi selama ini masih dibiarkan tentu kita tahu bahwa Pak Prabowo melalui Menteri Pendidikan," katanya.
Menteri Pendidikan menyampaikan, bahwa akan meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan gaji guru Rp2 juta tetapi ada kriterianya.
"Nni yang perlu kita pertanyakan kriterianya apa kemudian yang kenaikan Rp2 juta ini diberikan kepada guru yang memenuhi standar," katanya.
"Kemudian pertanyaan berikutnya apakah yang Rp2 juta ini juga diberikan kepada guru-guru Madrasah karena hari ini ada ketimpangan kesejahteraan antara guru madrasah dengan guru di pendidikan umum," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 31 Oktober 2024. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV