Padahal Akulaku, dan Shopee ini juga merupakan pinjol legal yang diawasi oleh OJK.
Namun masih saja ada oknum, atau pihak ketiga dari Shopee dan Akulaku yang melakukan sebar data.
5. UangMe
UangMe juga banyak yang mengeluhkan sebar data sampai keluar kondar. Padahal sekali lagi itu sudah dilarang oleh OJK.
UangMe berizin dan diawasi oleh OJK sejak Januari 2021 dengan surat keputusan KEP-4/D.05/2021.
Bahkan UangMe merupakan salah satu pionir platform fintech terdepan di Indonesia.UangMe memberikan bunga mulai dari 1,83% dan tenor hingga 91-270 hari. Pinjol ini cocok untuk kebutuhan dana darurat dengan plafon pinjaman online bunga kecil hingga Rp50 juta.
Syarat pinjam di UangMe yaitu Anda hanya perlu berusia minimal 18 tahun dan mempunyai KTP asli, serta lengkapi data untuk pinjamanmu.
UangMe adalah pinjaman tanpa syarat yang sangat sederhana.
Meskipun demikian, pinjol hanya boleh menagih ke yang bersangkutan, dan kontak darurat. Bukan ke teman nasabah di sosial media.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki