SINGGALANG - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa semua Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2023 jika benar-benar ingin membongkar korupsi impor gula.
Rudianto Lallo mempertanyakan, langkah Kejaksaan Agung yang baru menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Pasalnya, kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong sudah 9 tahun yang lalu, dan Tom juga hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan selama 1 tahun.
Rudianto pun meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh Menteri Perdagangan periode 2015-2023.
"Selama periode 9 tahun itu posisi Menteri Perdagangan sempat dijabat oleh Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi dan Zulkifli Hasan," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Jumat, 1 November 2024.
"Langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan tersangka pada kasus selaku menteri yang menterinya hanya satu tahun tapi kita mendorong Kejaksaan agar kalau Tom Lembong ditersangkakan," katanya.Ia penyebutan, penegakan hukum yang fair dan adil itu yang pertama yang kedua diminta Kejaksaan dalam penyusukan kasus ini tidak menargetkan kasus-kasus yang sudah lampau yang sudah 10 tahun ke atas.
"Ini saya larang sejalan yang program Prabowo untuk mengawal. Prabowo kasus-kasus yang baru saja tidak mengganggu terkesan ini," katanya. (*)
Sumber : YouTube Metro TV