SINGGALANG - Daftar pinjol legal terbaru November 2024. Hanya tersisa 97 Fintech Peer to Peer (P2P) lending. Diluar ini aman digalbay.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas tentang daftar pinjaman online legal terbaru.
Dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru!! Per November 2024 Hanya Ada Segini! Resmi Aman 100% Galbay" pada Sabtu, 2 November 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI merilis daftar 97 pinjol legal pada beberapa waktu lalu.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan data OJK per Juli 2024 sebanyak 98 pinjol berizin OJK.
Pasalnya, izin usaha PT Investree Radhika Jaya, atau Investree sebagai pinjol resmi dicabut OJK per 21 Oktober 2024.Lantaran, perusahaan tersebut gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum, dan sejumlah ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Berikut pinjol legal OJK November 2024:
1. KTA Kilat
2. Kredit Pintar
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki