Kemudian, kinerja Investree ini juga dinilai buruk OJK. Bisa juga dari segi penagihannya yang tidak sesuai dengan aturan OJK.
Pasalnya, sekarang ini banyak pinjol legal yang melakukan penagihan seperti pinjol ilegal.
Sehingga masyarakat itu sulit membedakan antara pinjol legal, dan pinjol ilegal. Salah satunya, dari segi penagihan tersebut. Penagihan yang barbar kepada debitur.
Bagi Anda yang sedang galbay pinjol yang penting untuk menguatkan mental agar tidak merasa takut yang berlebihan saat ditagih Debt Collector.
Kemudian ada sejumlah komentar dari debitur pinjol yang sedang gagal bayar pinjaman online.
Pertama komentar dari akun @navinavi "Pinjamyuk di galbay Rp1 juta aman gak dari DC daerah Bekasi keluar kondar gak Pinjamyuk?".
Merespons pertanyaan itu, narator mengatakan, Pinjamyuk secara DC lapangan masih aman."Kalau Anda galbay ketika pinjol itu menghubungi keluar kondar, Anda bisa laporkan karena jelas itu sudah melanggar aturan dari OJK," katanya.
Pinjamyuk biasanya hanya melakukan penagihan secara online saja. Terpenting ketika Anda galbay di Pinjamyuk kuatkan mental.
"Biasanya kalau pinjol yang tidak ada DC lapangan itu penagihannya sangatlah barbar," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kaum Galbay