JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan, keputusan RUPS itu tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, yang menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen, dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Berikut daftar lengkap susunan Komisaris dan Direksi Pertamina:
Jajaran Dewan Komisaris- Komisaris Utama : Mochamad Iriawan
- Wakil Komisaris Utama : Dony Oskaria
- Komisaris Independen : Raden Adjeng Sondaryani
- Komisaris : Heru Pambudi
Editor : Rahmat