Kemudian akan diturunkan lagi menjadi 0,1% pada 2026.
Pentahapan batasan manfaat ekonomi hingga tahun 2026 yang diatur dalam SEOJK 19/2023 tujuannya agar Penyelenggara Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dapat melakukan persiapan yang baikterhadap ekosistem.
Tak hanya itu, infrastruktur yang dimiliki sehingga industriLPBBTI dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Sesuai dengan SEOJK 19/2023, penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh OJK dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI.Artinya, ini merupakan kabar yang sangat bagus buat calon nasabah ataupun debitur karena pinjol tidak bisa semena-mena lagi dengan bunga pinjamannya yang sangat tinggi.
Bagi Anda yang galbay tetap semangat. Jika sudah uang yang namanya utang harus tetap dibayar. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki