Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka

×

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka

Bagikan berita
Ibu Ronald Tannur. (Foto: Sinpo)
Ibu Ronald Tannur. (Foto: Sinpo)

SINGGALANG - Kejaksaan Agung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya.

Penetapan dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa secara maraton sejak Senin siang, 4 November 2024.

Pemeriksaan dilakukan Kejati Jatim, dan penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menetapkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka utama.

Ditetapkan sebagai tersangka MW ditahan di Kejati Surabaya selama dua tahun.

MW menyiapkan uang Rp5 miliar yang diserahkan kepada pengacara Ronald Tannur untuk menyelesaikan kasus anaknya di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Pengembangan penyidikan awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi penasihat hukum Ronald," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dilansir dari YouTube METRO TV, Selasa, 5 November 2024.

"Kita ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur ini berteman akrab dengan LR karena anak LR, dan anak MB ini, atau Ronald Tannur ini satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal. Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2023 bertemu dengan tersangka MB di cafe Excel show Mer Surabaya untuk membicarakan peristiwa yang telah dialami oleh Ronald Tannur," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini