SINGGALANG - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap, dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur dipindahkan lokasi penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya mereka ditahan di Surabaya kini mereka ditahan di rutan yang berlokasi di Jakarta.
Hakim nonaktif kasus Ronald Tannur dipindahkan lokasi penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini terkonfirmasi dari koper yang dibawa oleh ketiga Hakim.
Begitu tiba di Kejaksaan Agung tidak ada pernyataan yang mereka sampaikan.
Begitu tiba di gedung Kejaksaan Agung semuanya kompak memilih diam.Pemindahan ketiga tersangka ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan agar materi, dan berkah segera rampung sehingga kasus ini dapat segera dibawa ke Pengadilan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyebutkan, majelis Haki Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili, dan memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur merupakan pilihan pengacara Lisa Rahma.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregamenyebutkan, pemilihan majelis hakim dilakukan usai Lisa bertemu dengan R pejabat PN Surabaya.
"Disebutkan bahwa ada peranan R selaku pejabat PN Surabaya untuk dalam perantara dengan Lisa Rahma untuk memilih hakim-hakim. Nah ini kan sudah diketahui bahwa ini hakim-hakimnya yang merupakan pilihan Lisa Rahma," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Rabu, 6 November 2024.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV