Kasus Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan 3 Hakim PN Surabaya

×

Kasus Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan 3 Hakim PN Surabaya

Bagikan berita
3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Suara.com)
3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Suara.com)

"Nanti itu akan didalami juga ya karena kan yang perlu sekarang yang mau dicari adalah bahwa antara LR kan bertemu dengan R ya. Setelah bertemu dengan ZR ya meminta supaya majelis hakimnya yang dikehendaki ya oleh LR," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini