Razia di Rutan Padang, Petugas Temukan Benda Terlarang

×

Razia di Rutan Padang, Petugas Temukan Benda Terlarang

Bagikan berita
Kegiaran razia di rutan Padang
Kegiaran razia di rutan Padang

Padang -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengadakan razia besar-besaran bersama kepolisian setempat untuk menjaga keamanan di dalam lapas, Selasa (5/11/2024) malam.

Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir tiga blok, yaitu Blok C, D, dan E, serta beberapa kamar spesifik seperti C.6, C.7, C.11, D.2, D.6, E.7, dan E.8.

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Padang, Welli, bersama Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) serta tim penjaga lainnya.

Menurut Welli, razia ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.

"Kami melibatkan dua personel dari Kepolisian Sektor Koto Tangah dalam pelaksanaan razia ini. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat pengawasan serta mengurangi potensi adanya gangguan keamanan,” ujar Welli.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengamankan benda-benda yang dilarang, seperti narkotika, ponsel, senjata tajam, serta barang lain yang dapat mengganggu keamanan.

“Dengan adanya razia rutin ini, kami ingin menekan peredaran barang terlarang yang kerap ditemukan di lingkungan rutan. Kami tidak akan berhenti memastikan keamanan terjaga dengan baik,” tambahnya.

Dalam razia kali ini, tim berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Di antara barang yang disita adalah dua unit ponsel, dua korek api, satu pinset, dua pemanas air, empat set kartu remi, dan berbagai barang lain seperti kabel, sendok besi, serta piring kaca.

“Barang-barang yang kami sita akan diamankan dan nantinya akan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan. Kami juga akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dan Kepala Divisi Pemasyarakatan,” jelasnya.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini