Wajib Tahu! Ciri-ciri Pinjol yang Punya DC Lapangan

×

Wajib Tahu! Ciri-ciri Pinjol yang Punya DC Lapangan

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol ada DC lapangan.
Ilustrasi pinjol ada DC lapangan.

Jika tidak terdaftar besar kemungkinan bahwa pinjol adalah ilegal, dan sudah pasti tidak ada DC lapangannya.

Pastinya pinjol legal OJK rata-rata memiliki DC lapangan. Meskipun tidak semua ada Debt Collector.

2. Memiliki syarat dan ketentuan yang jelas

Kedua adalah memiliki syarat dan ketentuan yang jelas. Hal ini penting Anda ketahui untuk memastikan bahwa pinjol yang Anda pilih memiliki syarat dan ketentuan yang sah.

Syarat dan ketentuannya adalah perjanjian yang mengatur hak, dan kewajiban antara debitur, dan penyedia pinjol.

Dokumen ini mencakup informasi penting seperti detail produk pinjaman, tingkat bunga, biaya terkait jangka waktu pinjaman, metode, pembayaran, sanksi yang dikenakan, dan prosedur penagihan.

So, Anda harus memahami, dan menyetujui persyaratan dan ketentuan sebelum mutuskan untuk menggunakan layanan pinjol, atau fintech lending tertentu.

3. Kontak layanan mudah dihubungi

Selanjut yang ketiga adalah memiliki kontak layanan pelanggan yang mudah dihubungi.

Ciri ketiga yang perlu diperiksa adalah ketersediaan kontak layanan pelanggan yang mudah dihubungi. Ada nomor Customer Service (CS).

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini