Maka itu perlu Anda pastikan metode penagihan yang digunakan oleh pinjol sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh OJK.
Ini mencakup ke ketentuan seperti yang tidak melakukan penagihan di luar jam kerja, tidak mengungkap informasi pribadi nasabah, tidak mengganggu ketenangan nasabah, dan tidak melanggar ketentuan hukum.
Jika Anda menemukan bahwa metode penagihan yang diterapkan tidak sesuai dengan standar OJK waspadailah karena hal tersebut dapat menunjukkan bahwa pinjol tersebut Ilegal dan memiliki DC yang tidak bertanggung jawab.
Apabila Anda mengalami masalah dengan pinjol sebaiknya segera lapor ke OJK, atau AFPI, pihak kepolisian.
Jangan biarkan diri Anda menjadi korban dari pinjol ilegal yang melibatkan DC yang tidak bertanggungjawab.Itulah sekilas informasi singkat tentang pinjol yang memiliki DC lapangan.
Semoga bermanfaat. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol