SINGGALANG - Polres Jakarta Barat menggerebek rumah yang dijadikan markas jaringan penyewaan rekening untuk judi online di Cengkareng Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 8 tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, pengungkapan berawal dari ditangkapnya 4 tersangka yang baru saja menyerahkan buku rekening, dan kartu ATM kepada pelaku utama.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian kembali berhasil menangkap empat tersangka lainnya 8 tersangka diketahui telah mengumpulkan lebih dari 4.000 rekening, dan mengirimkannya ke Kamboja.
"Aksi tersebut telah dilakukan selama 2 setengah tahun. Jaringan ini juga berkaitan dengan perekrutan WNI untuk bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," katanya dilansir YouTube METRO TV, Sabtu, 9 November 2024.
Dari pengungkapan sementara, katanya, diduga perputaran uang jaringan ini dalam 1 hari bisa mencapai Rp21 miliar."Kalau asumsinya adalah satu resi pengiriman dua unit handphone, dan dalam satu unit handphone ada dua aplikasi m-banking," katanya.
"Maka dari 1281 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4324 buku rekening bank," katanya.
Ia menambahkan, tersangka juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, luar wilayah Jakarta Barat, di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
"Kemudian dari hasil pendalaman penyidik juga tersangka ini pernah melihat aliran dana di dalam rekening tersebut. Itu perputaran uang di rekening dalam satu rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp5 juta," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV