Satu satunya kontak terakhir kata Helton, adalah chating Amaik dengan seorang teman wanita, yang ditenggarai pacarnya. "Isi chating Amaik adalah tentang dirinya yang galau, dan akan pergi ke Jepang, tanggal 20 akan mengurus paspor untuk pergi ke Jepang" kata Helton.
Pihak keluarga tidak mendapat informasi tentang kegalauannya. Tapi setelah beberapa hari baru pihak keluarga melapor ke Polres Metro Rabu 30 Oktber 2024 jam 13.15 wib. Dari polisi Polsek Pasar Rebo dapat informasi ditemukan tas yang berisi dokumen milik yang bersangkutan.
"Menurut polisi, tas itu ditemukan 28 Oktober di depan terminal Kampung Rambutan Jaktim" kata Helton.
Pada 5 November pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan tubuh lainya luka lebam. Dari informasi RS. Kramat Jati, almarhum diantar massa dengan kondisi meninggal sejak 24 November. Jadi mayat Amaik, tersimpan di kamar mayat selama 11 hari.
"Para pengantar melaporkan mayat ini adalah korban pengeroyokan massa atas tuduhan copet," ujar Helton.Apa pun tuduhan terhadap kemenakannya , pihak keluarga tidak bisa menerima begitu saja. "Kami mendesak penegak hukum memproses dan mengusut kematian anak kemenakan kami, kami butuh bantuan semua pihak, terutama perantau. (r)
Editor : Eriandi