Aturan Baru Mentan, Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

×

Aturan Baru Mentan, Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Bagikan berita
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Tribunnews.com)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Tribunnews.com)

SINGGALANG - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggelar pertemuan dengan sejumlah peternak, dan pengepul susu, serta perwakilan industri pengolahan susu.

Usai aksi ramai-ramai buang susu segar karena hasil susu yang dikumpulkan ole para pengepul tidak terserap industri pertemuan yang digelar di Kementrian Pertanian pada Senin, 11 November 2024.

Menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan peternakan.

Pihak terlihat hadir seperti Menteri Sekretaris Negara Petahana Prasetyo Hadi.

Pemerintah akan mengatur ulang kebijakan agar setiap industri pengolahan susu wajib menyerap susu dari peternak lokal.

Sebelumnya, peternak dan pengepul susu di Boyolali Jawa Tengah melakukan aksi membuang, dan mandi susu.

Ini sebagai bentuk protes karena hasil susu peternakan tidak terserap industri.

"Yang pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak, pengepul. Ketiga-tiga sudah sepakat damai dan seterusnya kemudian regulasi kami mengubah regulasi seluruh industri," kata Arman dilansir dari YouTube METRO TV, Rabu, 13 November 2024.

Arman menyebutkan, industri wajib menyerap susu petani itu.

"Kami langsung sudah sepakati tanda tangan mengirim surat ke Dinas Peternakan Provinsi, dan kabupaten untuk ditindak lanjuti," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini