Aturan Baru Mentan, Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

×

Aturan Baru Mentan, Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Bagikan berita
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Tribunnews.com)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Tribunnews.com)

"Yang kedua Perpres yang ada sekarang kita ubah usulan. Isinya adalah industri wajib serap susu peternak kita kenapa dulu 9798 ini adalah saran AMF di cabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh produksi dalam bisa tumbuh," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini