Sanksi untuk Anggota TNI yang Terbukti Terlibat Judol

×

Sanksi untuk Anggota TNI yang Terbukti Terlibat Judol

Bagikan berita
Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie. (Foto: RRI)
Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Danny Alkadrie. (Foto: RRI)

SINGGALANG - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat judi online.

Keterlibatan anggota TNI tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan komandan pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nurianto usai menggelar apel pasukan penegakkan.hukum tahun 2024 di Cilangkap Jakarta.

"Tindakan tegas diberikan menyusul adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara termasuk judi online," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 14 November 2024.

Menurut dan puspom data 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat diperoleh dari PPATK.

"Sanksi yang diberikan kepada prajurit yang terlibat judol bermacam-macam mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, dan berat hingga ada yang dipidanakan," katanya

Menindaklanjuti itu, Panglima sudah memberikan sanksi kepada mereka. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini