SINGGALANG - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat judi online.
Keterlibatan anggota TNI tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan komandan pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nurianto usai menggelar apel pasukan penegakkan.hukum tahun 2024 di Cilangkap Jakarta.
"Tindakan tegas diberikan menyusul adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara termasuk judi online," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 14 November 2024.Menurut dan puspom data 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat diperoleh dari PPATK.
"Sanksi yang diberikan kepada prajurit yang terlibat judol bermacam-macam mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, dan berat hingga ada yang dipidanakan," katanya
Menindaklanjuti itu, Panglima sudah memberikan sanksi kepada mereka. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV