Padang-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Welli, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan perlakuan tidak manusiawi dengan nuansa kekerasan seksual fisik yang dialami oleh seorang pengunjung wanita saat mengunjungi keluarganya di Rutan tersebut.
Menurut Welli, pemeriksaan ketat terhadap pengunjung merupakan prosedur standar yang diterapkan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lingkungan Rutan.
Dalam keterangannya, Welli menegaskan bahwa pemeriksaan ini diberlakukan bagi semua pengunjung, tanpa terkecuali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.
“Pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dan bukan untuk menyakiti siapapun. Langkah ini penting demi keamanan seluruh warga binaan dan petugas di Rutan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini bermula dari kasus beberapa waktu lalu, di mana petugas Rutan mendapati seorang pengunjung wanita yang kedapatan membawa narkoba saat melakukan kunjungan.
Temuan tersebut menjadi alasan utama mengapa pihak Rutan Kelas IIB Padang semakin memperketat pemeriksaan, khususnya bagi pengunjung wanita.“Sebagai bagian dari Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam poin pemberantasan peredaran narkoba, kami memperketat pengawasan atas barang bawaan pengunjung,” ungkap Welli.
Rutan Kelas IIB Padang kini mengutamakan aspek keamanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik, Rutan Kelas IIB Padang menyiapkan ruangan khusus bagi pengunjung wanita.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas wanita yang telah dilatih secara profesional agar prosesnya tetap menghormati privasi pengunjung.
Editor : Eriandi